Pengemis
ada karena salah satunya adalah kenaikan jumlah penduduk yang semakin
meningkat, kebutuhan dan tuntutan hidup juga meningkat, serta teknologi
dan informasi yang terus berkembang, sedangkan sumber daya alam,
sumber-sumber penghasilan, dan sumber daya manusia yang tidak bisa
mengimbangi peningkatan-peningkatan tersebut, menyebabkan munculnya
permasalahan-permasalahan sosial yang begitu banyak dan kompleks. Hampir
di setiap daerah di Indonesia khususnya di daerah perkotaan,
permasalahan sosial ini ada dengan jenis yang beragam.
Kita
telah ketahui bersama bahwa kesejahteraan sosial merupakan hak semua
warga negara tanpa kecuali dan negara mempunyai kewajiban dalam
mewujudkan kesejahteran sosial tersebut. Hal ini sesuai dengan tujuan
negara yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, beberapa pasal di
dalam batang tubuh UUD 1945, serta di beberapa peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Akan tetapi,
permasalahan-permasalahan sosial ini tidak kunjung terselesaikan, justru
semakin bertambah kompleks.
Berdasarkan
Permensos No.08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan
Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber
Kesejahteraan Sosial yang dimaksud dengan pengemis adalah orang-orang
yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan
berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang
lain.
KRITERIA PENGEMIS
Berdasarkan
Permensos No.08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan
Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber
Kesejahteraan Sosial, kriteria bahwa seseorang dikatakan sebagai
pengemis adalah sebagai berikut:
- mata pencariannya bergantung pada belas kasihan orang lain;
- berpakaian kumuh dan compang camping;
- berada di tempat-tempat ramai/strategis; dan
- memperalat sesama untuk merangsang belas kasihan orang lain
Berdasarkan
hasil observasi kami di sekitar Jalan Asia-Afrika dan Masjid Raya
Bandung dengan sasaran observasi adalah pengemis, memang seluruh
kriteria di atas ada pada mereka yang mengemis/meminta-minta di daerah
tersebut. Selain itu, kami sedikit meminta keterangan kepada beberapa
orang pengemis di sana, ternyata penghasilan mereka pun tidak
pasti/tetap dan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Kriteria
tersebut berdasarkan Permensos No.08 Tahun 2012 merupakan kriteria untuk
para gelandangan. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa sebagian
pengemis di sekitar Jalan Asia-Afrika dan Masjid Raya Bandung pun bisa
dikatakan sebagai gelandangan juga karena memang ada keterkaitan di
antara keduanya.
FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA PERMASALAHAN PENGEMIS
Berikut adalah beberapa faktor penyebab munculnya permasalahan pengemis, di antaranya:
- Himpitan ekonomi (kemiskinan);
- Keterbatasan fisik (penuaan/cacat tubuh);
- Tradisi suatu masyarakat yang menjadikan mengemis sebagai profesi;
- Kekurangan potensi sumber daya baik alam, manusia maupun lingkungan untuk dapat mengembangkan peluang dan kesempatan kerja;
- Kondisi musiman, seperti pada saat hari raya; dan
- Nilai-nilai hidup yang dianut individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar